Menindaklanjuti laporan POLDES (Polisi Pamong Praja Desa) Desa Pengambengan pada hari Senin, 27 Juni 2022 terkait Gangguan Trantibumas berupa adanya tumpukan sampah plastik dan popok bayi yang dibuang sembarangan di bibir pantai banjar Muara Indah Desa Pengambengan. Seizin bapak Kasat Pol PP Jembrana I Md. Leo Agus Jaya, S.Sos., M.Si. Regu II Jafung (Jabatan Fungsional) Satpol PP Jembrana melakukan kegiatan patroli wilayah ke lokasi yang dimaksud sesuai (Perihal Laporan), memang benar di tempat tersebut di temukan tumpukan sampah plastik dan popok bayi berserakan namun tidak di temukan masyarakat yang melakukan pembuangan sampah tersebut.

Langkah yang dilakukan yaitu memberikan himbauan kepada masyarakat yang kebetulan ditemui di tempat tersebut agar turut menjaga kebersihan lingkungan pantai dengan tidak membuang sampah sembarangan juga agar turut menegur apabila menemukan orang yang membuang sampah sembarangan dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa setempat.


Kegiatan berlanjut ke Kantor Desa Pengambengan untuk melakukan koodinasi dengan Perbekel Desa Pengambengan beserta Kelihan Banjar Muara Indah untuk tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga lingkungan sekitar Desa Pengambengan tetap bersih dan asri serta mencarikan alternatif tempat membuang sampah bagi warga masyarakatnya. 

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana selalu melakukan kegiatan Patroli Wilayah dalam melaksanakan Penegakan Peraturan Daerah dalam hal ini terkait PERDA Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.