Jembrana, bertempat di Kantor Bupati Jembrana, Selasa (12/7) pagi personel Satpol PP Jembrana kembali melaksanakan pengamanan kegiatan audiensi dari Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMPTAG) setelah sehari sebelumnya Senin (11/7) dilaksanakan di Gedung DPRD Kab. Jembrana terkait permohonan status tanah di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya Jembrana yang saat ini dalam status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Adapun jumlah personel Pol PP Jembrana yang melaksanakan pengamanan giat audiensi tersebut sebanyak 28 personel sesuai dengan Surat Perintah Kasat Pol PP Jembrana Nomor: 800/4191/Satpol.PP/2022 tanggal 12 Juli 2022, turut hadir pula Kasi Operasi dan Pengendalian I Gede Ngurah Widiada, S.H., Kasi Ketertiban I Putu Agus Yuliantara, S.H., Jafung Ahli Muda Dewa Putu Aditya, S.H. Sekira pukul 10.00 Wita, rombongan audiensi tersebut yang dipimpin oleh Ketua AMPTAG Gede Bangun Nusantara disambut Bupati I Nengah Tamba di halaman depan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jembrana, selanjutnya sejumlah 20 orang perwakilan warga Gilimanuk melakukan pertemuan di Lantai II Aula Jimbarwana Pemkab Jembrana dan sisanya agar menunggu di areal halaman Kantor Kominfo Jembrana.


Dalam pertemuan itu, Bupati Tamba mengungkapkan siap untuk memfasilitasi serta mengawal aspirasi warga Gilimanuk memperoleh SHM. Hal itu menurutnya sesuai dengan visinya, yakni mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia berlandaskan Tri Hita Karana. Bupati Tamba akan membentuk tim yang berperan mengawal aspirasi warga Gilimanuk untuk mengkaji berbagai aturan yang mendukung perubahan HPL menjadi SHM. "Saya sebagai Bupati Jembrana bersama tim nantinya akan bekerja sampai ketemu ujungnya", tentunya juga akan didukung oleh sejumlah OPD "Mari kita berjuang bersama-sama dan dengan cara-cara yang benar, mengingat aset tanah negara yang ada di Gilimanuk merupakan aset Pemerintah Pusat bukan milik Daerah atau Provinsi, daerah hanya diberikan mengelola sebagia sumber pendapatan daerah berstatus HPL" Ujar Bupati Tamba didampingi Sekda Drs. I Made Budiasa, M.Si., Asisten III (Administrasi Umum) Ir. I Made Dwi Maharimbawa, M.Si., dan Pansus tanah Gilimanuk DPRD Kab. Jembrana. Sementara Ketua AMPTAG Gede Bangun Nusantara mengapresiasi respons positif Bupati, kami (warga gilimanuk) tetap solid untuk memperjuangkan dari tanah HPL menjadi SHM, dari hasil audiensi ini, kami akan membentuk tim yang lebih rinci sekitar 10 orang. 

Dengan dukungan warga Gilimanuk sebanyak 80%, Surat Pernyataan bertandatangan dan pengumpulan KTP, semoga apa yang menjadi aspirasi warga Gilimanuk puluhan tahun, akan segera terwujud. Rangkaian kegiatan pengamanan audiensi tersebut dipantau langsung oleh Kasat Pol. PP Jembrana I Md. Leo Agus Jaya, S.Sos., M.Si.,. Selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar, kegiatan berakhir pukul 11.30 Wita, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMPTAG) beserta rombongan sudah meninggalkan Kantor Bupati Jembrana menuju Gilimanuk.