Kegiatan ini diawali dengan apel di Halaman Polres Jembrana yang dipimpin oleh AIPTU DEWA KETUT RAI ARSANA yang pada intinya menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan humanis dan santun dalam menghimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
1. Waktu :
Hari/tgl. : Senin,28 Pebruari 2022
Mulai pada pukul : 21.00 Wita
Selesai pada pukul : 23.00 Wita.
2. Lokasi Kegiatan
- Pasar Senggol Negara
3. Kronologi Kegiatan
Patroli Gabungan dilaksanakan terkait Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penanganan Covid-19 Tahun 2022, dengan pengawasan pelaksanaan protokol Kesehatan kepada Masyarakat pengunjung dan yang berjualan di Pasar Senggol Negara menekan penyebaran Covid-19.
4. Temuan
Dalam kegiatan Patroli Gabungan ditemukan 9 (Sembilan) orang pelanggaran protokol kesehatan yaitu:
4 (Empat) orang warga masyarakat yang tidak memakai masker dan
5 ( lima )orang tidak memakai masker dengan benar.
5. Solusi/tindakan
1. Memberikan tegoran secara lisan untuk tetap memakai masker ditempat umum serta menghimbau kepada para pedagang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan terutama pada saat melayani pelanggan dengan mengingatkan kepada pelanggan selama bertransaksi memakai masker.
2. Memberikan edukasi kepada pelaku usaha untuk tetap melaksanakan serta menerapkan protokol kesehatan.
6. Hasil kegiatan
1. Konsolidasi ditempat kegiatan.
2. Ditemukan 9 (sembilan)Orang pelanggaran Protokol kesehatan yaitu :
4 (Empat)orang yang tidak memakai masker ,
5 (Lima) orang tidak memakai masker dengan benar.
3. Memberikan tegoran kepada warga dan pelaku usaha yg melanggar protokol kesehatan
4. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
5. Kegiatan berakhir pada jam 23.00 Wita.
Catatan/saran
Diperlukan sinergitas dan peran serta dari seluruh elemen masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jembrana.
0 Komentar