Kamis, 12  Mei  2022. Setelah Berkordinasi Dengan Kepala Desa Dan Kelian Dusun Banjar Melaya Tengah Kaja (I Md Sumantra, 47 Thn), Desa Melaya  Kecamatan Melaya. Satpol.PP Jembrana Bersama Tokoh Desa Menuju Lokasi Dan Bertemu Dengan Pemilik Alat Berat (Bego) Atas Nama Kadek Kus Berasal Dari Nusasari.

Bahwa Memang Benar  Ada Aktivitas Atau Kegiatan Penataan Lahan Tegalan , Yang Telah Mengunakan Alat Berat , Dengan Lahan  Seluas 81 M'2 atas Nama  Pemilik Lahan I Wayan Kasub Dan  I Made Kasub Asal  Desa Nusasari Melaya. Dari Hasil Pemantauan Terkait masalah Ijin, Ijin Masih  Dalam Tahap Pengurusan. Menurut Keterangan Kelian Dusun Keberadaan Aktivitas/Usaha Tersebut Sudah Diketahui Oleh Pihak Desa , Banjar , Penyanding  Dan Para  Tokoh Masyarakat, Bahkan Dari Pihak Pengusaha Sanggup Memberikan Kontribusi Ke Desa, Banjar Dan Dusun Setempat.

Satpol.PP Jembrana Menghimbau Kepada Pemilik Usaha, Jika Membuat Suatu Usaha Agar Sebelumnya Berkoordinasi Terlebih Dahulu Dengan Pihak  Desa Dan Tokoh  Masyarakat Atau  Penyading  Setempat.