Kamis, 12 Mei 2022. Setelah Berkordinasi Dengan Kepala Desa Dan Kelian Dusun Banjar Melaya Tengah Kaja (I Md Sumantra, 47 Thn), Desa Melaya Kecamatan Melaya. Satpol.PP Jembrana Bersama Tokoh Desa Menuju Lokasi Dan Bertemu Dengan Pemilik Alat Berat (Bego) Atas Nama Kadek Kus Berasal Dari Nusasari.
Bahwa Memang Benar Ada Aktivitas Atau Kegiatan Penataan Lahan Tegalan , Yang Telah Mengunakan Alat Berat , Dengan Lahan Seluas 81 M'2 atas Nama Pemilik Lahan I Wayan Kasub Dan I Made Kasub Asal Desa Nusasari Melaya. Dari Hasil Pemantauan Terkait masalah Ijin, Ijin Masih Dalam Tahap Pengurusan. Menurut Keterangan Kelian Dusun Keberadaan Aktivitas/Usaha Tersebut Sudah Diketahui Oleh Pihak Desa , Banjar , Penyanding Dan Para Tokoh Masyarakat, Bahkan Dari Pihak Pengusaha Sanggup Memberikan Kontribusi Ke Desa, Banjar Dan Dusun Setempat.
Satpol.PP Jembrana Menghimbau Kepada
Pemilik Usaha, Jika Membuat Suatu Usaha Agar Sebelumnya Berkoordinasi Terlebih
Dahulu Dengan Pihak Desa Dan Tokoh Masyarakat Atau Penyading
Setempat.
0 Komentar