KAMIS, 12 Mei 2022 dalam rangka menindak lanjuti laporan Poldes Desa Pengeragoan terkait adanya penimbunan sampah dan pelanggaran PKL di seputaran taman Yeh Leh. Dilokasi temukan bekas gundukan sampah yang sudah dibersihkan oleh staf desa adat Pengeragoan dan untuk PKL yang berjualan di taman Yeh Leh mulai berjualan malam hari.
Bersama Kasi Tantib Kec. Pekutatan serta Kelian Dinas Desa Pengeragoan Memberikan himbauan dan tegoran lisan kepada para pedagang untuk tidak membuang sampah di sepadan pantai serta berkoordinasi dengan pengelola areal wisata Pengeragoan agar tetap memantau para pedagang untuk tidak lagi membuang sampah di sepadan sungai.
Satpol.PP Jembrana Juga memberikan tegoran lisan kepada salah
satu pemilik lapak agar tidak lagi berjualan menggunakan sepadan jalan
0 Komentar