Kegiatan pembinaan Satlinmas se- Kecamatan Pekutatan dilaksanakan di Gor Asta Bhuana Kecamatan Pekutatan untuk memberi pemahaman terkait dengan tugas fungsi satlinmas. Acara pembinaan Satlinmas dibuka langsung oleh Camat Pekutatan dan Camat Pekutatan berpesan kepada seluruh anggota Satlinmas agar tetap solid dalam melaksanakan tugas dan juga memberi pesan kepada seluruh Kepala Desa agar memiliki Satlinmas perempuan. 

Adapun hal yang disampaikan dalam pembinaan Satlinmas yaitu memberi pemahaman dasar hukum pembentukan Satlinmas yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat yang menyebutkan satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan dan/atau desa dibentuk oleh lurah dan/atau kepala desa untuk melaksanakan perlindungan masyarakat dan juga menyampaikan tugas dan fungsi Satlinmas yaitu melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara. Kami juga menghimbau untuk seluruh anggota Satlinmas agar memiliki atau mendownload aplikasi JES dan menjelaskan bagaimana cara menggunakan dan manfaat  dari aplikasi JES melalui Video.

Dalam kegiatan pembinaan Satlinmas ini juga melatih persiapan baris berbaris yang bertujuan untuk melatih kesiapan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas. Jumlah Satlinmas yang hadir pada kegiatan pembinaan satlinmas yaitu 125 orang.